Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran wali kota surabaya nomor 443/6912/436.8.4/2021 tanggal 22 juni 2021, hal: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor 188/357/kpts/013/2021. Sejak jumat malam (2/7), pemkot menyelenggarakan rakor di balai kota. Hasilnya dituangkan ke dalam surat edaran (se) wali kota nomor 443/787/436.8.4/2021. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor …
Baru kemarin siang, rakor berakhir.
Sejak jumat malam (2/7), pemkot menyelenggarakan rakor di balai kota. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor … Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran wali kota surabaya nomor 443/6912/436.8.4/2021 tanggal 22 juni 2021, hal: Baru kemarin siang, rakor berakhir. Hasilnya dituangkan ke dalam surat edaran (se) wali kota nomor 443/787/436.8.4/2021. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor 188/357/kpts/013/2021.
Baru kemarin siang, rakor berakhir. Sejak jumat malam (2/7), pemkot menyelenggarakan rakor di balai kota. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor 188/357/kpts/013/2021. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor … Hasilnya dituangkan ke dalam surat edaran (se) wali kota nomor 443/787/436.8.4/2021.
Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran wali kota surabaya nomor 443/6912/436.8.4/2021 tanggal 22 juni 2021, hal:
Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran wali kota surabaya nomor 443/6912/436.8.4/2021 tanggal 22 juni 2021, hal: Baru kemarin siang, rakor berakhir. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor … Sejak jumat malam (2/7), pemkot menyelenggarakan rakor di balai kota. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor 188/357/kpts/013/2021. Hasilnya dituangkan ke dalam surat edaran (se) wali kota nomor 443/787/436.8.4/2021.
Baru kemarin siang, rakor berakhir. Hasilnya dituangkan ke dalam surat edaran (se) wali kota nomor 443/787/436.8.4/2021. Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran wali kota surabaya nomor 443/6912/436.8.4/2021 tanggal 22 juni 2021, hal: Sejak jumat malam (2/7), pemkot menyelenggarakan rakor di balai kota. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor 188/357/kpts/013/2021.
Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran wali kota surabaya nomor 443/6912/436.8.4/2021 tanggal 22 juni 2021, hal:
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor 188/357/kpts/013/2021. Baru kemarin siang, rakor berakhir. Hasilnya dituangkan ke dalam surat edaran (se) wali kota nomor 443/787/436.8.4/2021. Sejak jumat malam (2/7), pemkot menyelenggarakan rakor di balai kota. Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran wali kota surabaya nomor 443/6912/436.8.4/2021 tanggal 22 juni 2021, hal: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor …
Surat Edaran Ppkm Surabaya : Surat Edaran Wali Kota Surabaya Perpanjangan Ppkm Mikro Mengingatkan Anda Pentingnya Prokes Surabayaonline Co / Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor 188/357/kpts/013/2021.. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor … Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (ppkm) di kota surabaya, sebagaimana berlandaskan pada instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) nomor 13 tahun 2021 serta keputusan gubernur jawa timur nomor 188/357/kpts/013/2021. Baru kemarin siang, rakor berakhir. Sejak jumat malam (2/7), pemkot menyelenggarakan rakor di balai kota. Kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran wali kota surabaya nomor 443/6912/436.8.4/2021 tanggal 22 juni 2021, hal: